DisKop UKM Menghadiri RAT Koperasi Karya SMAN 7 Pekanbaru Tahun Buku 2020 "Konvensional ke Syari’ah"

PEKANBARU - Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru dalam hal ini di Wakilkan oleh Jabatan Fungsional Ibu. Ir.SUHAIMI, Ibuk NURASNI,S.Sos. dan Ibuk DWIYANTI OKTARIA, S.S., beserta Tenaga Pendamping Kecamatan Senapelan menghadiri Undangan Rapat Anggota Tahunan Buku 2020 Koperasi Karya SMAN 7 Pekanbaru. Yang dilaksanakan di Aula SMAN 7 Pekanbaru, Riau Selasa (02/03/2021).

Hadir Kepala Sekolah SMAN 7 Pekanbaru Ibuk. Dr. Hj.Nurhafni.,M.Pd beserta Pengurus, Pengawas, dan Seluruh anggota Koperasi Karya SMAN 7 Pekanbaru. Koperasi Karya SMAN 7 Pekanbaru ini sejak 2018 sudah berubah Polanya dari Konvensional ke Pola Syari’ah. Koperasi Karya SMAN 7 ini mempunyai Usaha Simpan Pinjam Pembiayaan Syari’ah.

“Dalam kesempatan kali ini Ibu. Suhaimi dan Nurasni selaku Jabatan Fungsional Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru menyampaikan.

“Setiap Koperasi wajib melakukan RAT setiap tahunnya, supaya dapat dikatakan sebagai Koperasi yang berkualitas, jika dalam 3 tahun berturut-turut Koperasi tersebut tidak melaksanakan RAT, dapat dikatakan Koperasi tidak aktif dan tidak terupdete di Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dinas juga harus meyampaikan hasil RAT melaui form Online Data Sistem (ODS) maka dari itu setelah melaksanakan RAT agar dapat menyerahkan hasil RAT secepat-cepatnya, dan yang paling Penting Partisipasi Anggota aktif terhadap Kegiatan Koperasi, dan memutuskan Tenaga Guru Honorer boleh menjadi Anggota Luar Biasa ”. Ucap Suhaimi

 “Nurasni  juga menambahkan bagi Koperasi Karya SMAN 7 Pekanbaru Kesulitan dalam Pengisian ODS atau ada kendala lain, dapat mengujungi Klinik Konsultasi yang ada di Diskop UKM dan dapat juga melaui Tenaga Pendamping perkecamatan” Ujar Nurasni (Diskop UKM/Harun).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462