Hadiri RAT Koperasi, Kadiskop : RAT Juga Merupakan Ajang Silaturahmi

PEKANBARU ­– Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag didampingi oleh Pejabat Fungsional Ir.SUHAIMI dan Tenaga Pendamping  menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Flamboyan Merah Dharma Wanita Persatuan Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Buku 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Medium Sekretariat DPRD Provinsi Riau Jalan Jendral Sudirman No. 719, Pekanbaru, Jumat (07/05/2021).

Rapat Anggota Tahunan (RAT) itu dihadiri Ketua Koperasi TENGKU RINA MELATI, S.Sos, Pengawas Koperasi ADRI YUHELMINA beserta seluruh jajaran kepengurusan, Pengawas, dan Anggota Koperasi.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag mengucapkan Selamat dan Terimakasih kepada Koperasi Flamboyan Merah meskipun di tengah Pandemi Covid – 19 tetap dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan.

“Pentingnya esensi dari pelaksanaan RAT ini sebagai laporan pertanggungjawaban dari  pengurus kepada seluruh anggota dan untuk merancang Program kerja satu tahun kedepan,”ucap Idrus.

Himbauan bagi Koperasi yang belum melaksanakan RAT agar segera melaksanakannya, Rapat Anggota Tahunan ini dapat dilakukan secara Virtual serta keuntungannya adalah dapat menghemat biaya.

Koperasi yang menjalankan usaha Simpan Pinjam harus memiliki keaktifan serta kedisiplinan dari Anggota dalam menyimpan dan meminjam menjadi Faktor utama berkembangnya Koperasi. Idrus memberikan apresiasi terhadap kegigihan dan kerja keras dari seluruh Pengurus, Pengawas dan Anggota Koperasi Flamboyan Merah.

“Luar biasa meskipun di masa sulit seperti ini, perkembangan asset dan Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi ini cukup membanggakan tentunya merupakan hasil dari kerja sama seluruh Pengurus, Pengawas, dan Anggota Koperasi, semoga Koperasi yang ada di Kota Pekanbaru dapat terus berinovasi sehingga dapat mengembangkan usaha yang ada di Koperasi tersebut,”harap Idrus.

Bagi Anggota Koperasi yang memiliki usaha maka manfaatkanlah Koperasi tersebut untuk menambah modal usaha agar usaha lebih maju dan berkembang. Koperasi dan pelaku usaha harus saling dukung dan menguatkan.

“Rapat Anggota Tahunan juga merupakan ajang silaturahmi untuk mengurangi kecurigaan antar Pengurus, Pengawas dan Anggota. Pada saat RAT inilah saatnya menyusun Program kerja untuk kedepan dan yang telah disepakati oleh seluruh Anggota, sebagai Anggota kita harus Komit dengan keputusan kita bersama,”tutupnya.(DiskopUKM/H&A).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462