RAT KOPERASI WAN - LISNA

PEKANBARU - Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag diwakili oleh NAILIS SA'ADAH,S.E. selaku Kabid Fasilitasi Pengawasan dan Pengembangan Kapasitas didampingi Pejabat Fungsional Ir. SUHAIMI menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2017, 2018, 2019, dan 2020 Koperasi Karyawan Listrik Negara (KOP WAN-LISNA)  PT. PLN PERSERO Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri yang dilaksanakan secara tatap muka dan Virtual bertempat di Aula Kantor PT. PLN PERSERO UIW Riau dan Kepri Jalan Musyawarah RT. 01, RW. 09 Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Rabu (31/03/2021).

Turut hadir Ketua Koperasi SASRU MEFDI, Ketua Badan Pengawas Koperasi MAIZI ROZI beserta seluruh jajaran kepengurusan, pengawas, dan anggota yang hadir lebih dari 50%.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag melalui Kabid Fasilitasi Pengawasan dan Pengembangan Kapasitas NAILIS SA’ADAH, S.E menyampaikan Selamat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dengan menerapkan Prokes dan dengan opsi secara Virtual. Sebagai badan usaha Koperasi hendaknya dikelola secara Profesional dengan mengacu pada prinsip efisiensi dan efektifitas.

“Tujuan didirikannya Koperasi sesungguhnya adalah untuk mensejahterakan anggota. Banyak usaha yang dapat dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan koperasi tersebut, asal tidak keluar dari koridor anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu sendiri,”ucap Nailis.

Ia menambahkan, RAT Koperasi ini merupakan suatu kewajiban dari pengurus terhadap anggota untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dari kegiatan yang telah dilakukan selama satu Tahun Buku serta dapat di evaluasi dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

“Selanjutnya kami ingatkan kepada pengurus, pengawas, dan anggota koperasi untuk dapat menciptakan kondisi yang kondusif di tubuh koperasi ini, sebab azas dari koperasi adalah usaha bersama bernilai kegotong royongan untuk mencapai tujuan kesejahteraan anggotanya. Mari kita berikan contoh yang baik dalam mengelola suatu usaha koperasi kepada masyarakat di Kota Pekanbaru ini, sebagai teladan dalam upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan,”tutup Nailis.(DiskopUKM/H&A).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462