Pengurus Koperasi Harus Memiliki Rasa Tanggung Jawab

PEKANBARU - Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag diwakili oleh Sekretaris Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru WAHYU IDRIS, S.Hut, M.Si dan didampingi Pejabat Fungsional Ir.RIZWANDI, M.Eng menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) LPP RRI PEKANBARU yang dilaksanakan di Ruang Lancang Kuning RRI Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman No. 440, Pekanbaru, Riau, Jumat (30/04/2021).

Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini juga dihadiri oleh Kepala RRI Kota Pekanbaru NGATNO, S.Sos, MM, Ketua Koperasi (KPRI) LPP RRI Hj.HERLINA, SE, Sekretaris Koperasi DINI HAYATI, SH beserta seluruh jajaran kepengurusan dan Pengawas serta Anggota Koperasi yang hadir lebih dari 50%.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag melalui Sekretarisnya WAHYU IDRIS, S.Hut, M.Si menyampaikan Terimakasih karena telah melaksanakan kewajiban sebagai Koperasi yaitu  Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini, tentu gunanya sebagai tanda bahwa Koperasi tersebut adalah Koperasi yang Aktif.

“RAT ini merupakan wujud laporan pertanggungjawaban dari Pengurus kepada Anggota, dan para Anggota diharapkan memberikan saran dan pendapat untuk rancangan Program kerja  Koperasi yang lebih baik kedepannya,”kata Wahyu.

Sementara itu Koperasi ini juga melakukan pemilihan Ketua Koperasi yang baru karena Ketua Koperasi sebelumnya telah selesai masa bhaktinya.

Wahyu menyampaikan, Bahwasannya para Pengurus Koperasi harus memiliki rasa tanggung jawab dan transparan dalam menjalankan Program kerja yang telah dirancang bersama dengan Anggota.

“Koperasi ini memiliki yang namanya Badan Pengawas yang telah ditunjuk dan diamanahkan oleh Anggota untuk mengawasi kinerja dari para Pengurus, maka dari itu rasa tanggung jawab dan transparansi Pengurus dalam menjalankan kegiatan perkoperasian sangat diperlukan,”terangnya.

Himbauan bagi Koperasi yang  anggotanya merupakan pelaku UMKM agar mendaftarkan usahanya di https://mataumkm.riau.go.id/ untuk mendapatkan BPUM Tahun 2021.

“Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 telah dibuka dan kami himbau agar pelaku UMKM segera mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut,”tutup Wahyu.(DiskopUKM/H&A).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462