DISKOP : Memanfaatkan Program yang ada di Koperasi

PEKANBARU – Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag  yang diwakili Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru, DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd.,M.Pd yang didampingi  oleh Kasi Akuntabilitas AL MUKTADIR, SKM dan Tenaga Pendamping Kecamatan Rumbai Pesisir. Menghadiri Undangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Mikro Ekonomi Kerakyatan (MEKAR) Tahun Buku 2020,  yang dilaksanakan di  Ruang MDA di Jl. Pembina IV Komp. GTI Blok A 17 Pekanbaru, Riau. Minggu (14/03/2021).

Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini, dihadiri oleh Ketua Koperasi DASRIATI,S.Sos, Badan Pengawas H.M. ARIFIN, S.Pd dan Anggota yang melebihi  50 % + 1.

Dalam  Rapat Anggota Tahunan  (RAT) tersebut Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag  melaui Kabid Kelembagaan DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd.,M.Pd mengapresiasi “Kepada Pengurus yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 tepat pada waktu,”Ucapnya.

Kepala Bidang Kelembagaan menambahkan “Kami menyarankan agar Anggota Koperasi berperan aktif dalam memberikan saran atau masukan kepada Pengurus agar bisa mendapatkan hasil yang lebih baik lagi kedepannya. Selanjutnya, kami juga menyarankan kepada Anggota agar dapat memanfaatkan Program-program yang dikelola oleh Koperasi, Baik dari segi Produk usaha, maupun dari segi Kegiatan lainnya seperti Simpan Pinjaman dan Simpanan Wajib”.

“Kepada Pengurus agar nantinya dapat melaporkan hasil Keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 kepada Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru, beserta mengisi Online Data Sistem (ODS),” Tutup Daryanis. (Diskop UKM/Harun).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462