RAT KOPMA UIN SUSKA RIAU

PEKANBARU – Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd, M.Pd didampingi Tenaga Pendamping Kecamatan Bina Widya menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau ( KOPMA UIN SUSKA RIAU ) yang dilaksanakan secara langsung bertempat di Mocarabica Coffe Shop Jalan SM AMIN No. 84 dan secara Virtual, Pekanbaru, Riau, Selasa (30/03/2021).

Turut hadir Ketua Koperasi RUDI ARDIANSYAH SIREGAR, beserta jajaran kepengurusan, pengawas dan anggota yang hadir secara langsung maupun via Virtual lebih dari 50%.

Pada kesempatan tersebut Kadiskop UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag melalui Kabid Kelembagaan DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd, M.Pd memberikan Apresiasi serta salut terhadap mahasiswa yang mempunyai semangat dalam berkoperasi dan telah melaksanakan RAT tepat waktu.

Kabid Kelembagaan menambahkan, Pada saat RAT ini para anggota diharapkan dapat memberikan saran, masukan serta mengevaluasi kinerja pengurus dan merancang program kerja koperasi kedepan untuk tumbuh lebih baik dan berkembang. Pada saat inilah pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada seluruh anggota. Serta telah kita ketahui bersama bahwasannya RAT yang sah itu adalah dihadiri oleh anggota minimal 50% + 1 dari total keseluruhan anggota.

“Melihat permasalahan yang ada di KOPMA UIN SUSKA RIAU ini adalah kurangnya partisipasi dari beberapa mahasiswa untuk menjadi anggota Koperasi dan kurangnya pengetahuan tentang Koperasi. Untuk memecahkan sebuah permasalahan pada koperasi itu diharapkan musyawarah dari para anggota, karena keputusan tertinggi terletak pada keputusan seluruh anggota.  Jika kurangnya partisipasi untuk menjadi anggota, maka dari itu solusi nya adalah Pengurus  harus melibatkan stakeholder pihak terkait agar dapat memberikan pengetahuan tentang koperasi demi bertambahnya anggota. Jika anggota terus bertambah maka makin bagus pula koperasi tersebut,”terang Daryanis.

Selanjutnya “Koperasi diharapkan memiliki kreatifitas untuk menambah dan mengembangkan usaha. Untuk koperasi yang memiliki permasalahan atau persoalan dapat langsung ke Kantor Diskop UKM Kota Pekanbaru karena kami memiliki Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) atau melalui Tenaga Pendamping Koperasi serta bisa berkonsultasi melalui Media Sosial resmi kami. Kami harap koperasi yang ada di Kota Pekanbaru dapat memperbaiki hal yang kurang pada koperasi tersebut dan mengoptimalkan hal yang minimal serta merencanakan program kerja untuk kedepan secara musyawarah bersama seluruh anggota agar koperasi lebih baik dan maju kedepannya. Dan kami ingatkan kembali agar setelah melaksanakan RAT Koperasi wajib mengisi form Online Data Sistem (ODS) gunanya untuk di update ke Kementrian Koperasi UKM Republik Indonesia,”tutup Daryanis.(DiskopUKM/H&A).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462