Koperasi Aktif Wajib Melaksanakan RAT

PEKANBARU – Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag diwakili oleh DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru didampingi oleh Tenaga Pendamping Kecamatan Pekanbaru Kota menghadiri undangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Muslimah BKMT Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di Aula LPTQ Komplek Masjid Ar Rahman Jl. Jendral Sudirman, Pekanbaru, Riau, Rabu (24/03/2021). 

Rapat Anggota Tahunan (RAT) tersebut hadir  Ketua Koperasi Hj. Arminis, Pengawas Koperasi Dra.Hj.Murnis Ismet beserta jajaran kepengurusan dan Anggota yang hadir mencapai 50% dari jumlah keseluruhan Anggota Koperasi.

Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru  Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag  melalui Kabid Kelembagaan DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd.,M.Pd mengucapkan “Selamat telah melaksanakan RAT dan terimakasih telah ontime atau tepat waktu, untuk Koperasi aktif wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) karena sesuai Permenkop UKM No. 19 Tahun 2015 dan UU No. 25 Tahun 1992 paling lambat 6 bulan setelah tutup buku,”ujar Daryanis.

Kabid Kelembagaan menambahkan “Dana Koperasi ini berasal dari Simpanan Pokok serta Simpanan wajib para Anggota. Koperasi ini adalah milik Anggota, dari, oleh, dan untuk Anggota, jadi kemajuan sebuah Koperasi itu berdasarkan kedisiplinan para Anggota. Jika terjadi peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) maka yang sejahtera adalah Anggota Koperasi itu sendiri. Jadi kami berharap untuk para Anggota agar dapat meningkatkan kedisiplinan, baik dari segi Partisipasi maupun dari segi kewajiban lainnya,” terangnya.

Selanjutnya “Selain sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi juga diharuskan untuk mengisi form Online Data Sistem (ODS) dan disegerakan dapat menyerahkan ke Dinas, selanjutnya kami akan mengupdate melalui sistem Kementrian Koperasi dan UKM RI, tentunya ini sebagai tanda bahwa Koperasi tersebut telah melaksanakan kewajibannya”. Tutup Daryanis.(DiskopUKM/H&A).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462