RAT Koperasi Gapoktan Manunggal Jaya

PEKANBARU – Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag  yang diwakili Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru, DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd.,M.Pd yang didampingi  oleh Kasi Legalitas dan Perizinan MUHAMMAD ISNAINI, S.Kep beserta Tenaga Pendamping Kecamatan Rumbai. Menghadiri Undangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Gapoktan Manunggal Jaya Tahun Buku 2020,  yang dilaksanakan di  Halalaman Disekretariat Koperasi Gapoktan Manunggal Jaya Jl. Suka Maju Kel. Sungai Ambang  Pekanbaru, Riau. Rabu (17/03/2021).

Rapat Anggota Tahunan Koperasi  (RAT) dihadiri oleh Ketua Koperasi KABUL WIYONO, Badan Pengawas  NASRUN HASIBUAN, turut hadir Lurah Sungai Ambang SANTRI IMAN dan Komisi IV DPRD Provinsi Riau PARISMAN IKHWAN, Bapak/Ibu dari Balai Penyuluh Pertanian beserta Anggota yang melebihi  50 %.

Rapat Koperasi Gapoktan Manunggal Jaya tersebut Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag  melaui Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru, DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd.,M.Pd mengucapkan “ Selamat melaksanakan Rapat ini dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (3 M).

Kepala Bidang Kelembagaan menambahkan “ Dimana Koperasi Gapoktan Manunggal Jaya ini  bergerak di Bidang Simpan Pinjam, Pertanian, tentu ini adalah peluang yang positif bagi Anggota, terutama dimasa pendemi. Selanjutnya, untuk Pengurus agar dapat memamfaatkan dan mengembangkan Usaha-usahanya dengan mengambilah peluang-peluang yang ada di sekitaran Kelurahan ini, tentunya dapat juga berkejasama dengan Pihak lain (Pihak Ke 3) untuk menabah penghasilan Koperasi,” Ujar Daryanis

Selanjunya “Kepada Pengurus nantinya agar dapat melaporkan hasil Keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 kepada Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru, beserta mengisi formulir Online Data Sistem (ODS).”

“Kami mewakili kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru menghimbau kepada Pengrus, bila ada kendala dalam Koperasi agar dapat berkonsultasi ke Dinas, kebetulan kita memiliki Klinik Konsultasi Bisnis. Atau bisa melalaui Tenaga Pendamping Kecamatan,”tutup Daryanis. (DiskopUKM/H&A)

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462