Kadiskop : Koperasi dan UMKM Harus Saling Menguatkan

PEKANBARU - Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag didampingi Tenaga Pendamping menghadiri undangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Pegawai Logistik Riau (KOPELRI) Riau dan Kepri bertempat di Ruang Aula Kanwil Riau dan Kepri Jalan Cut Nyak Dien No. 24, Pekanbaru, Riau, Selasa (06/04/2021).

Rapat Anggota Tahunan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Bulog H.BAKHTIAR,AS, Ketua Koperasi ZAINAL ABIDIN, Ketua Pengawas Koperasi IRZAL beserta seluruh jajaran kepengurusan, pengawas, dan anggota koperasi.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag mengucapkan Selamat Datang di Bumi Lancang Kuning kepada Kepala Kantor Bulog H.BAKHTIAR,AS dan Selamat  menjalankan tugas yang telah digagas sebelumnya.

Ia menambahkan, Terimakasih kepada Koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan meskipun pada saat situasi Pandemi Covid – 19 seperti sekarang ini, namun harus tetap menjaga Protokol Kesehatan yang ketat.

“Saya himbau kepada Koperasi yang ada di Kota Pekanbaru agar segera melaksanakan kewajibannya karena kita memiliki opsi lain yaitu secara Virtual. RAT ini menentukan hidup matinya Koperasi karena jika 3 tahun berturut-turut tidak melaksanakannya dapat dibubarkan langsung oleh Kemenkop UKM RI”Jelas Idrus.

KOPELRI ini memiliki 112 anggota yang merupakan pegawai, dan 106 anggota merupakan pensiunan, tentunya Rapat Anggota Tahunan ini juga sebagai ajang silaturahmi bagi pegawai maupun pensiunan.

Idrus menambahkan, Melihat laporan KOPELRI ini sangat luar biasa karena walaupun dalam situasi sulit seperti sekarang, Koperasi ini dapat meningkatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) tentunya harus dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.

“Luar biasa Sisa Hasil Usaha (SHU) KOPELRI ini terus meningkat walaupun saat pandemi. Tentunya didukung dengan bergerak di beberapa bidang usaha dan ini dapat dicontoh bagi Koperasi yang ada di Kota Pekanbaru,”terang Idrus.

Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 akan dilanjutkan melalui Kementrian Koperasi UKM Republik Indonesia.

Diakhir sambutannya Idrus menghimbau kepada pengurus Koperasi agar dapat membantu pelaku UMKM yang merupakan anggota koperasi itu sendiri.

“Kami himbau kepada pengurus koperasi agar dapat membantu pelaku UMKM yang merupakan anggota koperasi itu sendiri, dan bagi pelaku UMKM agar dapat meminjam kepada koperasi gunanya Koperasi dan UMKM saling menguatkan, saling membantu demi kemajuan kedepannya. Saya mewakili Pemerintah Kota Pekanbaru atas nama Wali Kota Pekanbaru Dr.H.FIRDAUS,ST.MT menghimbau kepada kita semua untuk mematuhi Protokol Kesehatan agar kita semua terhindar dari Virus Covid – 19,”tutup Idrus.(DiskopUKM/H&A).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462