RAT Koperasi Putri Delima Tahun Buku 2020, Dihadiri DISKOP UKM

PEKANBARU – Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag  yang diwakili Kepala Bidang Promosi Pengembangan Usaha dan Sarana Prasarana Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru, FAIZAL ZUBIR, S.T.,M.Si yang didampingi  oleh Tenaga Pendamping Kecamatan Tampan. Menghadiri Undangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Putri Delima Tahun Buku 2020,  yang dilaksanakan di  dirumah Ketua Koperasi Putri Delima yang berlokasi di Jl.  Srikandi Perumahan Widya Graha II  RT. 02 RW. 08  Pekanbaru, Riau. Rabu (10/03/2021).

Rapat Anggota Tahunan Koperasi  (RAT) Putri Delima tahun buku 2020 , dihadiri oleh Ketua Koperasi Ibuk. Hj. Yusmainar, Sekretaris Ibuk. Diah Kresna Ningrum yang sekaligus Ketua RW.08, Penasehat Koperasi Bapak. Abdul Komar dan Anggota yang melebihi  50% + 1.

Dalam  Rapat Anggota Tahunan (RAT) tersebut Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag  melaui Kabid Promosi Pengembangan Usaha dan Sarana Prasarana  Bapak FAIZAL ZUBIR, S.T.,M.Si mengucapkan “selamat melaksanakan RAT tahun buku 2020”. Selanjutnya, beliau menyampaikan bahwa “Koperasi ini sesungguhnya milik Anggota, kami berharap kepada setiap Anggota Koperasi yang ada di Kota Pekanbaru termasuk Koperasi Putri Delima ini untuk dapat serius melaksanakan Kegiatan Koperasi, baik itu Kegiatan RAT tiap tahun dan Kegiatan lainnya agar Koperasi menjadi maju dan lebih baik. Untuk itu kami memberikan apresiasi seluruh  Pengurus dan Anggota, karena telah mengemban tugas  dengan baik-sebaiknya  sehingga RAT kali ini dapat terlaksana. Disamping itu Koperasi juga merupakan tulang punggung Ekonomi Kerakyatan di Indonesia khususnya di Kota Pekanbaru. Bahwa dengan berkoperasi inilah kita bisa berbuat lebih banyak untuk dapat mengsejahterakan masyarakat khususnya Anggota Koperasi itu sendiri,  dan Masyarakat pada umumnya”. Ucapnya

Kabid PPUSP menambahkan “Harapan kami gunakanlah momen RAT ini dengan sebaik-baiknya karena dalam forum inilah para Anggota bisa mengevaluasi kinerja dari Pengurus dan memberikan Kritik atau Saran kepada Pengurus untuk Program-program kedepannya”. Tambah Faizal

“Untuk koperasi yang ingin menggunakan pola syari’ah kami  berharap  agar dapat memahami terlebih dahulu tentang Prinsip- Prinsip syari’ah. Karena sesungguhnya syari’ah ini bukan mempersulit atau menghambat kemajuan kita tetapi salah satu untuk memperlancar kemajuan Koperasi kita”. Ujar Faizal (Diskop UKM/Harun).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462