Kadiskop : Koperasi Syariah Tidak Akan Merugikan Anggota

PEKANBARU – Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag bersama Tenaga Pendamping Kecamatan Marpoyan Damai menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kementrian Agama ( KPRI KEMENAG ) Tahun Buku 2020, yang dilaksanakan di Gedung MDI Jalan Rambutan Kec. Marpoyan Damai, Kel. Sidomulyo Timur, Selasa (16/3/2021).

Pada RAT ini juga dihadiri oleh Ketua Kemenag H. Edwar S. Umar, M.Ag, Ketua Koperasi Dr. Hj. Rosnani, MA, beserta seluruh jajaran kepengurusan dan seluruh anggota Koperasi.

Kadiskop UKM membuka secara resmi RAT tersebut, Kadiskop UKM memberi apresiasi kepada KPRI KEMENAG Kota Pekanbaru karena telah melaksanakan RAT tepat pada waktu yang afdal.

“Waktu yang afdal melaksanakan RAT itu adalah pada bulan Januari, Februari, Maret,” singkat Idrus.

“Cikal bakal Koperasi Syariah di Indonesia ini berawal dari Serikat Islam dan Serikat Dagang Islam. Perkembangannya dimulai sebelum tahun 1908, pada waktu itu Koperasi bahkan melebihi Perbankan karena orang-orang pada waktu itu meminjam uang ke Koperasi, bukan ke Bank. Dan pada saat krisis ekonomi moneter tahun 1998 Perbankan dan lain lain pada saat itu bangkrut, sedangkan Koperasi dan UMKM terus tumbuh berkembang,”tambahnya.

Idrus juga menambahkan, menuju Koperasi Syariah adalah langkah yang bagus menurut saya. Koperasi yang berpola Syariah tidak akan merugikan anggota, dan untuk yang Non-Muslim tidak perlu canggung berada di Koperasi yang berpola Syariah karena tidak akan merugikan anggota. Keputusan tertinggi koperasi terletak pada keputusan anggota, karena koperasi sesungguhnya adalah dari anggota dan untuk anggota. Untuk setiap Koperasi yang ada di Kota Pekanbaru, Diskop UKM selalu siap membantu mengatasi permasalahan yang ada di setiap Koperasi.

“Saya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru dan Wali Kota Dr.H. Firdaus, S.T., M.T tidak henti-hentinya untuk selalu mengajak dan menghimbau masyarakat agar menjaga Protokol Kesehatan pada saat melakukan kegiatan dan aktifitas apapun,”tutup Idrus. (DiskopUKM/H&A)

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462