Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primer Koperasi Kartika 0301 Pekanbaru Tahun Buku 2020.
Pekanbaru – Sekretaris Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru (NURHASMINSYAH, S.STP., M.Si) didampingi Jabatan Fungsional Ibu . (Ir.SUHAIMI) Menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Primer Kartika 0301 Pekanbaru. Yang dilaksanakan di Kodim 0301 Kota Pekanbaru Jalan Jend A. Yani No. 138 Pekanbaru, Rabu (24/02/2021).
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Primer Kartika 0301 Tahun Buku 2020 dibuka oleh Dandim 0301 Pekanbaru Bapak. Kolonel Inf. Edi Budiman, S.IP yang juga selaku Pembina Primer Koperasi Kartika 0301 Pekanbaru.
Juga dihadiri Ketua Persit Candra Kirana cabang Limapuluh dan seluruh Pejabat, Danramil, Babinsa, Perwira, Bintara dan PNS dilingkup Makodim 0301 Pekanbaru.
Turut hadir Ketua Pengurus Koperasi Primer Kartika 0301 Bapak. Kapten Inf Turba Marpaung , Ketua Badan Pengawas Bapak. Kapten Czi Pantas Siregar berserta anggota dalam Rapat Anggota Tahunan Koperasi Primer Kartika 0301 Tahun Buku 2020.
Rapat Anggota Tahunan ini dibuka secara langsung oleh NURHASMINSYAH, S.STP., M.Si selaku Sekretaris Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru dan didampingi oleh Ibu. Ir.SUHAIMI selaku Jabatan Fungsional dan Tenaga Pendamping Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Primer Kartika 0301 Pekanbaru, dengan jumlah anggota sebanyak 308 orang.
“Diskop UKM Kota Pekanbaru dalam hal Bapak. NURHASMINSYAH, S.STP., M.Si menyapaikan dengan meningkatnya SHU pada tahun sebelumnya menjadikan Kesejahtraan bagi Anggota terutama dimasa Pendemi Covid-19 ini, saling berkerjasama antar Usahanya, meningkatkan Kapasitas SDM, Kaderisasi Pengurus, dan memamfaatkan Dana Pendidikan untuk meningkat Kapasitas Pengurus, Pengawas dan Anggotanya. Karena Koperasi Primer Kartika 0301 ini memiliki beberapa Jasa antara lain, Simpan Pinjam, Toko, dan Jasa lainya. Sekretaris Diskop UKM juga menambahkan Rapat Anggota Tahunan sebisa mungkin RAT tepat waktu, dan bisa juga mengnjungi Dinas atau Melalui Tenaga Pendamping Kecamatan Sukajadi bila ada kendala dalam Koperasi dan yang paling Wajib adalah mengisi Online Data Sistem (ODS). Data ODS ini seterusnya akan kita Input, tujuannya adalah Koperasi yang telah melaksanakan RAT tepat waktu selalu ter Updete ke Kementerian Koperasi, UKM Pusat” Nurhasminsyah. (Diskop UKM/Harun).