Rapat Anggota Tahunan (Tahun Buku 2020) Koperasi Syari’ah Darul Aman
PEKANBARU - Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru dalam hal ini di Wakilkan oleh Kasi Promosi Bapak. ZULKARNAI.SE dan Ibu. Ir. SUHAIMI selaku Jabatan Fungsional, beserta Tenaga Pendamping Kecamatan Tuah Madani. Menghadiri Undangan Rapat Anggota Tahunan Buku 2020 Koperasi Syari’ah Darul Aman Tahun Buku 2020 Pekanbaru. Yang dilaksanakan di Masjid Darul Aman, Pekanbaru Riau, Sabtu (27/02/2021).
Hadir Ketua Pengurus dan Pengawas beserta Anggota Koperasi Syari’ah Darul Aman Pekanbaru dan RT dan RW.
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Syari’ah Darul Aman Tahun Buku 2020 ini dibuka secara langsung oleh Perwakilan Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru yaitu Ibu. Ir. SUHAIMI selaku Jabatan Funsional Dinas Koperasi UKM Kota Pekaanbaru.
“Suhaimi selaku Jabatan Funsional Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru menyampaikan dengan adanya Rapat Anggota Tahunan ini penting bagi Koperasi melaksanakan RAT tepat waktu, yaitu bulan Januari, Februari dan Maret. Dan bagi Koperasi yang telah melaksanakan RAT nantinya harus mengisi form data ODS (online data system) sebagai bukti atau telah melaksanakan RAT. Koperasi juga harus sering mengadakan Rapat Pengurus, Rapat Anggota, gunanya adalah membahas tentang Koperasi supaya Koperasi Syari’ah Darul Aman kedepannya mejadi semakin bagus. Bagi Anggota harus lebih aktif dalam Partisivasi dimana Koperasi Syari’ah Darul Aman ini bergerak dibidang Konsumen”Ujar Suhaimi (Diskop UKM/Harun).