Uji Kelayakan dan Kepatutan Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi, Diskop UKM Bentuk Tim Pansel

PEKANBARU - Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru H. SARBAINI, S.Ag, M.H membuka Rapat Pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kelayakan dan Kepatutan Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi, turut hadir Sekdis WAHYU IDRIS, S.Hut, M.Si beserta Kabid dan  Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi. Rapat dilaksanakan di Ruangan Rapat Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Kompleks Perkantoran Walikota, Tenayan Raya Gedung B-5 Lt. 4, Pekanbaru (Senin, 31/01/2022)

Menindaklanjuti Peraturan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021 tentang Uji Kelayakan dan Uji Kepatutan Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi, Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru membentuk Tim berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru No. 11 Tahun 2022.

 “Sasaran  dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi ini menyasar pada Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK) III dan IV,"ujar Sarbaini.

Lebih lanjut, KUK III  yang dimaksud disini adalah Koperasi yang beranggotakan 9.001 – 35.000 orang dengan mempunyai Modal Sendiri ( > 15 Miliar – 40 Miliar ) dan memiliki Aset ( > 100 Miliar – 500 Miliar). Sedangkan KUK IV adalah Koperasi yang beranggotakan lebih dari 35.000 orang dengan mempunyai Modal Sendiri lebih dari 40 Miliar serta memiliki Aset lebih dari 500 Miliar. (DiskopUKM/1)

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462