DisKop UKM Kota Pekanbaru menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Arengka Indah.

PEKANBARU – Kepala Dinas Koperasi UKM dalam hal ini diwakili oleh Kasi Sarana dan Prasarana Bapak. Tarno,S.Sos, MSi bersama Tenaga Pendamping menghadiri undangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Arengka Indah yang dilaksanakan di Aula MDA Masjid Al-Wahidin Jalan Selada No.94 RT. 03 RW. 04 Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Riau. Sabtu (27/02/2021)


Hadir Ketua Koperasi  Arengka Indah Ibu Hj. Magdalena, Pengawas Ibu Hj Bicorina beserta Penasehat Koperasi Arengka Indah Bapak Ir. H. Irfan Siswanto sekaligus Ketua RW. 04 dan Bapak. Drs.H.Erwin sekaligus Ketua Masjid Al-Wahidin.


Rapat Anggota Tahunan ini dibuka secara langsung oleh Bapak TARNO, S.SOS., MSi selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru. 
“ Kepala Seksi Sarana dan Prasarana menyampaikan Rapat Anggota Tahunan ini wajib dilaksanakan oleh Koperasi-koperasi yang sudah aktif, jika dalam 3 tahun berturut-turut Koperasi tidak melaksanakan RAT maka Koperasi tersebut masuk dalam Kategori tidak aktif. Dalam hal ini kami memberikan apresiasi kepada Koperasi Arengka Indah, yang sudah melaksanakan RAT dari pertama kali berdiri sejak 2016 sampai sekarang selalu melaksanakan RAT, kami berharap Koperasi-Koperasi yang ada di Kota Pekanbaru ini juga dapat melaksanakan RAT tiap tahunnya seperti Koperasi Arengka Indah ini. Koperasi yang ada di Kota Pekanbaru saat ini berjumlah 1.086 dan dari jumlah tersebut Koperasi yang masuk dalam kategori aktif tidak sampai 50%, dan ini sudah masuk di Catatan Kementrian Koperasi dan UKM. Kami juga bersyukur Koperasi ini tidak bergerak di satu sektor saja melainkan, ada simpan pinjam, ada Serba Usaha juga, kami berharap Koperasi-koperasi yang ada di Pekanbaru juga memiliki sektor serba usaha agar pelaku UMKM menjadi bersemangat disaat kondisi Pandemi seperti sekarang. Kita juga ikut mendukung gagasan Bapak Walikota untuk memberi semangat kepada pelaku UMKM agar dapat ‘bergairah’ dalam menjalankan usaha nya. Dalam kesempatan kali ini kami juga berharap tiap anggota memberikan saran atau masukan kepada Pengurus karena Anggota mempunyai hak untuk itu.” Ujar Tarno (Diskop UKM/Harun).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462