Diskop UKM Menyerahkan SK Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM 2021

Pekanbaru – Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Bpk. NURHASMINSYAH, S.STP., M.Si selaku Sekretaris Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru   menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kadiskop Ukm Kota Pekanbaru tentang Pengangkatan , Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM yakni Sdr. Aftar dan Sdr. Kamal, yang merupakan hasil evaluasi  yang diadakan pada tanggal 16 Februari 2021  bertempat di Aula Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru, Lt I Pekanbaru, Riau. Selasa (02/03/2021).


Penyerahan SK Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru dihadiri juga oleh seluruh Kabid dan ASN.

"Pada kesempatan itu disampaikan oleh Sekretaris Dispkop UKM, sejak terhitung 1 Maret sd 31 Desember 2021 Tenaga Pendamping yg telah ditunjuk harus dapat menunjukkan dedikasi yang tinggi dan sesuai tupoksi  membantu Dinas Koperasi dan Ukm Kota Pekanbaru melakukan Pembinaan dan Pendataan terhadap Koperasi dan Pelaku UMKM, hal ini merupakan harga mati. Selanjutnya saat ini kita masih bersyukur Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Ukm RI masih menganggarkan Pengadaan Tenaga Pendamping sebanyak 2 (dua) orang dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fhisik yang sudah digulirkan semenjak tahun anggaran 2019, seperti yang dijelaskan oleh Bpk Tarno, S.Sos, M.Si  selaku Kasi Sarana dan Prasarana". Ujar Nurhasminsyah. (Diskop UKM/Harun).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462