RAT Koperasi Pengemudi Taksi (KOPSI) Tahun Buku 2020

PEKANBARU ­– Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd, M.Pd didampingi Pejabat Fungsional Ir.RIZWANDI,M.Eng menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pengemudi Taksi (KOPSI) Tahun Buku 2020 yang dilaksanakan di Kantor KOPSI Jalan T.Cikditiro, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (30/06/2021).

Turut hadir Ketua Koperasi Pengemudi Taksi ERWIN HARAHAP beserta jajaran kepengurusan, Pengawas, dan Anggota KOPSI.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag melalui Kepala Bidang Kelembagaan DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd, M.Pd memberikan Apresiasi kepada KOPSI yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan.

Sebelumnya Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru telah memberikan surat edaran kepada seluruh Koperasi yang ada di Kota Pekanbaru bahwa dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan di masa Pandemi Covid-19 tidak harus dengan tatap muka, opsi lain dalam melaksanakan RAT yaitu secara Virtual.

“Untuk meningkatkan kualitas Organisasi antara Ketua Koperasi, Pengurus, Pengawas, serta Anggota Koperasi diharapkan bekerja sama dan mengoptimalkan kinerja demi kepentingan bersama,”ujar Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, Daryanis Febrihani.

Daryanis menjelaskan tujuan Rapat Anggota Tahunan ini adalah mengevaluasi kinerja dari para Pengurus satu tahun sebelumnya dan diharapkan para Anggota Koperasi dapat mengeluarkan pendapat memberikan saran serta merancang Program kerja untuk satu tahun kedepan demi memajukan Koperasi.

Ia juga menegaskan bahwasannya setiap Koperasi khususnya Koperasi Pengemudi Taksi ini harus memiliki rasa berdaya saing.

“Untuk menumbuhkan rasa daya saing tersebut diharapkan kepada seluruh Pengurus, Pengawas, dan Anggota Koperasi Pengemudi Taksi (KOPSI) dapat membaca peluang bisnis seperti menggunakan Aplikasi Taksi Online, selain peluang bisnis dan daya saing KOPSI juga diharapkan meningkatkan kualitas Koperasi dengan mengoptimalkan tugas, fungsi, dan peran Pengurus, Pengawas, dan Anggota,”tutup Daryanis Febrihani.(DiskopUKM/H&A).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462