Pengurus Koperasi Diharapkan Bekerja Secara Efektif dan Efisien

PEKANBARU ­– Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Fasilitasi, Pengawasan dan Pengembangan Kapasitas NAILIS SA’ADAH S.E didampingi Pejabat Fungsional Ir.SUHAIMI beserta Tenaga Pendamping menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 Koperasi Pegawai Republik Indonesia Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru (KPRI DINKES) yang dilaksanakan di Hotel Furaya Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Rabu (30/06/2021).

Rapat Anggota Tahunan juga dihadiri Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Kota Pekanbaru GUSTIANTI, S.Km, M.Kes mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru beserta seluruh jajaran kepengurusan, Pengawas, serta Anggota Koperasi.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr.H.IDRUS, S.Ag, M.Ag melalui Kepala Bidang Fasilitasi, Pengawasan dan Pengembangan Kapasitas NAILIS SA’ADAH S.E menyampaikan,  Dengan diselenggarakannya RAT ini artinya KPRI DINKES Kota Pekanbaru telah memenuhi salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam pasal 30 UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Forum Rapat Anggota Tahunan ini merupakan pemegang kekuasaaan tertinggi dalam Organisasi Koperasi.

Setiap Anggota Koperasi diharapkan berperan aktif karena Anggota memiliki hak dalam bersuara disaat Rapat Anggota Tahunan serta memberi masukan, pendapat untuk kemajuan Koperasi kedepan.

Lebih lanjut Nailis menjelaskan dengan mencermati Laporan Pertanggungjawaban Koperasi yang akan disampaikan Pengurus kepada Anggota tentunya seluruh Anggota dapat mengetahui perkembangan Koperasi mulai dari Aspek Organisasi, Aspek Keuangan, maupun perkembangan usaha yang dijalankan pada Tahun 2020.

“Koperasi diharapkan melakukan trobosan baru dengan tidak hanya memanfaatkan usaha jasa Simpan Pinjam akan tetapi mulailah untuk kreatif kembangkan usaha serta didukung oleh Pengurus untuk memasarkan usaha dari para Anggota tersebut,”ucapnya.

KPRI DINKES Kota Pekanbaru telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan terbukti dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang mengalami Peningkatan.

“Sebagai sebuah Badan Usaha yang mengutamakan kepentingan ekonomi Anggotanya maka Pelayanan terhadap Anggota sangat diutamakan karena yang pertama mengerakkan usaha Koperasi adalah Anggota Koperasi itu sendiri, untuk Pengurus diharapkan agar bekerja secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan Anggota,”tutup Kabid Fasilitasi, Pengawasan dan Pengembangan Kapasitas, Nailis.(DiskopUKM/H&A).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462