Koperasi Kartika Wira Bima RAT dihadiri Diskop UKM PKU

Pekanbaru - Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru Ibu. DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd.,M.Pd didampingi Staf Kelembagaan dan Tenaga Pendamping Kecamatan Bpk. Mustafa Kamal,  menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Kartika Wira Bima Tahun Buku 2020. Yang dilaksanakan  di Gedung Wiratama  Makorem 031/Wirabima Pekanbaru, Kamis (04/03/2021).

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Kartika Wira Bima ini  dihadiri  Bpk. Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI M. Syech Ismed S.E., M.Han  selaku Penasehat atau Pembina  Koperasi, beserta Pengawas, Pengurus dan Anggota Koperasi Kartika Wira Bima.

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Kartika Wira Bima Buku 2020 ini dibuka secara langsung oleh Ibu. DARYANIS FEBRIHANI, S.Pd.,M.Pd selaku Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru.

Pada kesempatan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Kartika Wira Bima Tahun Buku 2020  ini  Brigjen TNI M. Syech Ismed menyapaikan, “kepada Pengurus agar selalu meningkatkan  SHU Koperasi demi Kesejahteraan  Anggota Koperasi Korem”, kemudian dalam  sambutannya  menambahkan “agar Pengurus mencari peluang-peluang  Usaha yang bisa dikelola oleh Koperasi", Ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Daryanis dalam sambutannya menyampaikan, “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengurus Koperasi yang telah melaksanakan RAT tepat waktu dimasa pandemi ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan Pengurus dan Pengawas dalam menjalankan kegiatan Koperasi. Kepada para Anggota yang hadir agar berperan aktif dalam menyampaikan kritik, saran dan masukan untuk kebaikan dan kemajuan Koperasi, dimana RAT ini merupakan laporan pertanggungjawaban Pengurus terhadap Anggota. Kepada Pengurus agar selalu meningkatkan SHU Koperasi dengan mencari peluang usaha baru”.  

Kepala Bidang Kelembagaan menambahkan  “ Dari laporan pertanggungjawaban Pengurus  kami melihat ada kenaikan dijumlah dibeberapa item, misalnya disisi asset dan SHU, ini merupakan suatu keberhasilan yang sangat luar biasa dimasa pandemi. Kami  juga mengingatkan kepada Pengurus Koperasi Korem agar nantinya mengisis form online data sistem (ODS. Ini penting untuk dilaporkan, jika ODS ini tidak dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru maka Koperasi yang telah melakukan RAT tidak tercatat sebagai Koperasi yang telah  melaksanakan Rapat Anggota Tahunanan, atau tidak masuk dalam Sistem Kementerian Koperasi dan UKM RI”. Ucapnya

Daryanis  juga menyarankan “Jika ada kendala dalam pengisian data ODS,  pihak Pengurus bisa mengubungi atau  meminta bantuan pada Petugas Tenaga Pendamping yang ada per  wilayah  masing-masing disetiap Kecamatan atau bisa Konsultasi melalaui Klinik Konsultasi  Bisnis yang ada di Dinas”. Ujar Daryanis. (Diskop UKM/Harun).

Bagikan :

   

Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru
Alamat :

Jalan Abdul Rahman Hamid Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru

 


No Telp : 076121462